Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MUI Pulang Pisau Tidak Setuju Ada Perlawanan Konstitusi dengan Pengerahan Massa

  • Oleh James Donny
  • 18 Mei 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Terkait dengan rencana pengerahan massa dalam bentuk people power, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan sikapnya. 

Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau, Suryadi mengatakan sampai sekarang proses pemilu masih dalam penanganan KPU yang merupakan lembaga resmi pemerintah. 

Demikian juga terkait tentang adanya rencana pengerahan massa dalam bentuk people power yang direncanakan pada 22 Mei 2019 di Jakarta menurutnya merupakan kegiatan yang terindikasi perbuatan melanggar konstitusi sehingga bisa dikategorikan perbuatan haram. 

"Karena people power dalam sistem kenegaraan untuk menganggu pemerintahan yang sah itu disebut juga bughat yang artinya pemberontak atau cara untuk menggulingkan pemerintah yang sah," katanya. 

Secara pribadi pihaknya tidak setuju tentang adanya rencana pengerahan massa dalam bentuk people power karena dapat mengganggu persatuan, kesatuan dan kedaulatan negara. 

Dia mengimbau masyarakat Pulang Pisau bisa menahan diri dan tidak ikut serta dalam bagian aksi people power dimaksud, sehingga terjaganya situasi aman dan kondusif serta serahkan hasil pemilu 2019 kepada KPU RI yang merupakan lembaga resmi pemerintah.

"Ulama di Kabupaten Pulang Pisau pada umumnya tidak menyetujui dengan gerakan dimaksud karena mengharapkan Indonesia yang berdaulat serta menjaga keutuhan NKRI," ujarnya. (JAMES DONNY/B-6) 

Berita Terbaru