Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas Kembali Terima Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian Ketiga Kalinya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Mei 2019 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Hasil ini merupakan yang ketiga diterima oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Kalteng.

Selain menyerahkan kepada Bupati Kapuas, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2018, juga diserahkan kepada Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan. 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2018 dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Riswana, kemarin.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2018.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2018 dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

"Kami bersyukur telah menerima ini, tentu akan dipertahankan dan ditingkatkan lagi," kata Bupati Kapuas Ben Brahin S Bahat dalam rilis Kominfo Kapuas pada Rabu, 22 Mei 2019.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Riswana menyampaikan ucapan selamat kepada 7 Kabupaten yang telah meraih opini WTP. Ia menambahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ini akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang di rekomendasikan oleh BPK.

“Saya juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada dewan telah mendukung upaya BPK RI dalam pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat," ucap Ade di auditorium BPK Kalteng, Selasa, 21 Mei 2019.

Adapun 7 kabupaten yang telah menerima WTP adalah Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan dan Kabupaten Gunung Mas. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru