Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awasi Jalur Pelabuhan Sampit untuk Berantas Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal

  • Oleh Naco
  • 31 Mei 2019 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur mendukung upaya Polres Kotawaringin Timur memberantas peredaran narkoba dan miras. Namun, upaya pemeberantasan itu harus diimbangi dengan pengawasan jalurnya, seperti pelabuhan.

"Pengawasan miras dan narkoba itu lebih ditingkatkan jalur masuknya melalui pelabuhan. Tidak menutup kemungkinan miras impor masuk melalui jalur itu, termasuk narkoba," kata dia, Jumat, 31 Mei 2019.

Dia menyebutkan, kegiatan pelabuhan banyak yang tidak terawasi. Pengelola pelabuhan dan bea cukai pun harus memerketat pengawasan.

Apalagi menurutnya, persoalan miras tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena akibat mengonsumsi itu, rata-rata memicu aksi kriminalitas. Termasuk narkoba yang saat ini merajalela. Banyak anak muda di daerah ini menjadi korbannya. 

"Mereka dirusak dengan narkoba. Apalagi kami lihat pelakunya tidak hanya pria tapi wanita seperti baru-baru ini di Cempaga Hulu," tandasnya.

Menurutnya, itu semua bisa diberantas jika memang ada komitmen kuat untuk ikut serta menciptakan masyarakat yang kondusif. Apalagi saat ini perda miras sudah disahkan. Dan ada beberapa desa sudah mencanangkan kampung bebas narkoba. (NACO/B-11)

Berita Terbaru