Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Status Siaga Darurat Karhutla Berlaku Tiga Bulan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 31 Mei 2019 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menegaskan penetapan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Kota Palangka Raya berlaku selama tiga bulan ke depan.

“Status siaga darurat ditetapkan hingga tiga bulan ke depan. Mulai dari 29 Mei - 28 Agustus 2019,” kata Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto, Jumat, 31 Mei 2019.

Dia menambahkan, BPBD selalu sigap dalam penanggulangan potensi bencana. Pihaknya saat ini sudah membentuk Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana atau Pusdalops PB.

“Pusdalops ini sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) BPBD Kota Palangka Raya setiap tahunnya,” ucap dia.

Dia mengatakan Pusdalops ini berperan untuk segala jenis bencana. Tim ini selalu stand by untuk memantau kondisi Kota Palangka Raya.

“Saat potensi bencananya banjir, mereka (Pusdalops) bersiaga banjir. Namun saat penetapan siaga karhutla seperti ini, mereka akan siaga karhutla,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru