Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Neraca Pemerintah Kota Rekam Posisi Keuangan Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 Juni 2019 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan bahwa neraca pemerintah daerah merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah daerah mengenai aset, kewajiban dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya saat menyampaikan Pidato Wali Kota Palangka Raya mengenai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna kedua masa sidang II tahun sidang 2019 yang dilaksanakan DPRD Kota Palangka Raya pada Selasa, 11 Juni 2019.

"Untuk neraca pemerintah Kota Palangka Raya per 31 Desember 2018 terdiri atas beberapa sekmen," tutur Umi dalam pidatonya.

Pertama, lanjut Umi, jumlah aset sebesar Rp 2,914 triliun lebih, kemudian jumlah kewajiban sebesar Rp 20,297 miliar lebih.

"Selain itu, jumlah ekuitas sebesar Rp 2,894 triliun lebih," jelasnya.

Rapat paripurna pertama yang dilaksanakan setelah libur panjang lebaran ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini.

Menurut Ida Ayu, rapat paripurna ini merupakan bagian dari pembahasan rancangan peraturan daerah atau raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.

"Ini memang raperda yang memang selalu rutin dibahas setiap tahunnya terkait pertanggungjawaban keuangan tahun sebelumnya," tutur Ida Ayu. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru