Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Warga Kobar Ini saat Coba Edarkan Narkoba di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Juli 2019 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara meringkus pengedar narkoba asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Tersangka berinisial A  ingin coba-coba mengedarkan barang miliknya di Kabupaten Sukamara, namun aksinya sudah diketahui terlebih dahulu oleh polisi.

"Kami sudah mengintai pengedar ini sekitar empat bulan yang lalu, tersangka ini sudah sering keluar masuk wilayah Sukamara," ucap Kapolres Sukamara, AKBP Sulitiyono pada konferensi pres, Senin, 8 Juli 2019.

Menurut Kapolres, berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diamankan dengan barang bukti berupa narkoba yang disimpan dalam bungkus plastik klip.

"Setelah melakukan pengintaian, pada 6 Juli, jam 15.40 WIB, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang kami temukan di rerumputan pinggir jalan poros sebelah kanan arah Sukamara menuju Desa Babual, tidak jauh dari lokasi saat tersangka diamankan," ujarnya.

Setelah mengamankan barang bukti, polisi membawa tersangka ke Polres Sukamara menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan, A sempat berkilah sebagai pengguna, namun upaya pemeriksaan lebih dalam oleh Satres Narkoba, ternyata pelaku adalah pengedar. 

"Dalam pemeriksaan, ternyata mereka ini sudah melakukan kegiatan ini berukang kali dengan alasan hanya untuk konsumsi. Tetapi setelah dilakukan komunikasi dan intrograsi kepada sipelaku, ternyata dia adalah pengedar," tukas AKBP Sulistiyono. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru