Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Mantan Bupati Katingan Yantenglie Kembali Ditunda

  • 16 Juli 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persidangan atas tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Katingan, Yantenglie, di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, 16 Juli 2019 kembali ditunda.

Penundaan persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi tersebut, karena belum siapnya pembelaan pribadi yang disusun terdakwa. Sedangkan berkas pledoi dari pihak penasihat hukum sudah ada dan siap dibacakan.

Majelis hakim pun memutuskan persidangan tersebut ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis, 18 Juli 2019 besok. Dengan syarat, berkas pledoi dari terdakwa sudah selesai dikerjakan dan siap dibacakan.

“Pledoi dari terdakwa secara pribadi belum siap, kami memutuskan untuk menunda persidangan ini. Akan kembali digelar Kamis besok,” kata Agus Windana seraya mengetuk palu.

Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa, Antoninus mengatakan jika kliennya tersebut membutuhkan waktu lebih lama yakni satu minggu dalam membuat pembelaan. Namun hal tersebut ditolak majelis hakim, dengan alasan jadwal putusan persidangan ini sudah semakin dekat.

“Kami dari penasihat hukum sebenarnya sudah siap untuk segera memulai persidangan. Namun Yantenglie belum siap dan minta ditunda. Berhubung majelis sudah memberi kesempatan itu jadi kita terima dan akan dilanjutkan Kamis, lusa nanti. Tentunya kami akan menyangkal semua tuntutan dan dakwaan jaksa,” tandasnya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru