Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi II DPRD Kapuas Usulkan Pembentukan Tim Yustisi Dongkrak PAD Sarang Walet

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Juli 2019 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas mengusulkan dan menyarankan agar pemerintah daerah dapat membentuk Tim Yustisi khusus bangunan sarang burung walet sehingga mampu dongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Ketua Komisi II DPRD Kapuas Murniwaty mengatakan pembentukan tim itu sangat penting sekali, karena Kabupaten Kapuas dinilai memiliki banyak potensi dari sarang burung walet, namun belum optimal berkontribusi dalam PAD.

"Tim Yustisi yang dibentuk itu terdiri 5 orang, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kajari, dan Dandim. Itu dijalankan bagaiaman pendapatan PAD sarang burung walet. Itu yang kami usulkan untuk di SK kan oleh Bupati," ucap Murniwaty kepada wartawan, Rabu, 24 Juli 2019.

"Karena saat kami lakukan kaji banding ke Kobar setelah adanya tim yustisi itu meningkat drastis PAD di sana," lanjutnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sejumlah cara kerja tim yustisi itu, mulai dari pendataan, penempelan stiker wajib pajak hingga penindakan yang dilaksanakan untuk mengoptimalkan PAD.

"Sebelumnya perlu dilakukan inventarisir, dilakukan pendataan wajib pajak. Hingga jika sudah dijalankan maka tim yustisi bisa melakukan penindakan terkait jika tidak menyelesaikan kewajibannya bayar pajak sarang walet itu," katanya.

Dirinya berharap tim yustisi itu dapat segera terbentuk guna memaksimalkan potensi yang ada. "Kami harapkan ini jadi masukan demi kemajuan daerah kita," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru