Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kotawaringin Barat Amankan Lelaki 67 Tahun Diduga Pelaku Pembakar Lahan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 Agustus 2019 - 09:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Diduga membakar lahan di daerah Karang Anyar, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa, 20 Agustus 2019, pria paruh baya berinisal SN (67) diamankan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat, Majerum Purni.

Setelah diamankan, SN (67) warga Kelurahan Madurejo, Pangakalan Bun dimintai keterangan. Dia mengakui telah membakar lahan miliknya di perbatasan dengan lahan milik orang lain.

Namun karena angin cukup kencang, api dengan cepat menjalar ke lahan orang lain yang berada di sebelahnya.

"Jadi awalnya dia membakar lahan pakai korek gas saja dan apinya kecil namun karena angin kencang akhirnya api membesar dan merembet," ujar Majerum saat di Polres Kobar, Selasa malam, 20 Agustus 2019.

Awalnya, pengamanan terduga pembakar lahan dilakukan tidak sengaja. Saat dirinya hendak meninjau lokasi pembuatan pondok yang ada di kebunnya di wilayah mendawai pukul 16.00 WIB. Tidak lama kemudian sekitar pukul 16.30 WIB ada warga yang berteriak muncul api di lahan.

"Melihat api yang mulai membesar, saya datangi ada satu orang memakai rompi parkir dan niat mau kabur, lalu segera kami amankan," ujarnya.

Dari pengakuan terduga pelaku, luasan tanahnya 50 x 200 meter persegi. Saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan alat pembakae atau korek api.

"Saat kami lakukan pemeriksaan di kantonya kami tidak menemukan korek gas yang ia gunakan untuk membakar lahan," ungkapnya.

Saat ini terduga pelaku pembakar lahan sudah diamankan di Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru