Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Kali Dipanggil Jaksa Anak Korban Asusila Belum Juga Hadir

  • Oleh Naco
  • 21 Agustus 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sudah 3 kali jaksa memanggil anak korban asusila dengan terdakwa remaja 18 tahun namun belum juga memenuhi panggilan.

"Apa alasannya tidak tahu, kita sudah panggil namun tidak juga hadir," kata jaksa Didiek Prasetyo Utomo usai penundaan sidang, Rabu, 21 Agustus 2019.

Padalah dalam kasus tersebut, tinggal anak yang berumur 12 tahun itu saja didengarkan keterangannya. Sedangkan saksi lain sudah diperiksa. Selain itu dalam kasus dua anak sebelumnya korban pada panggilan pertama langsung hadir.

Termasuk dua anak yang terlebih dahulu divonis 4 tahun dan 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Sampit sudah didengar keterangannya.

Namun demikian hakim yang diketuai oleh Paisol itu memberikan kesempatan kepada jaksa untuk melayangkan panggilan kembali agar anak tersebut bisa memberikan ketarangannya.

"Korban saksi kunci jadi dia wajib untuk hadir, kita berharap orang tuanya bisa mendampinginya karena saksi pelapor," kata penasihat hukum terdakwa, Bambang Nugroho.

Kasus asusila itu terjadi pada 21 April 2019 lalu di sebuah pondok desa wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, seorang anak melakukan persetubuhan dengan korban sementara seorang remaja 18 tahun dan terpidana anak satunya mencabulinya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru