Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibu Mohon Keringanan Hukuman untuk Anaknya Pencuri Motor

  • Oleh Naco
  • 28 Agustus 2019 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Remaja berumur 16 tahun pencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi KH 4904 Q milik milik Suwarto meminta keringanan hukuman.

"Selain anak, ibu anak juga minta keringanan untuk anaknya. Ibu anak berjanji akan membina anaknya. Ia beralasan anaknya sampai terlibat kasus seperti ini karena tidak tinggal bersamanya," kata Bambang Nugroho penasihat hukum anak, Rabu, 28 Agustus 2019 usai sidang tertutup di Pengadilan Negeri Sampit.

Bahkan menurut Bambang, jika anak itu bebas, ia tidak lagi tinggal di Sampit. Ibunya mengajaknya untuk tinggal serumah lagi di Kabupaten Seruyan.

"Jadi orang tua anak benar-benar ingin mendidik anaknya agar tidak terjerumus ke tindakan yang sama," tandasnya.

Pencurian itu dilakukan terdakwa pada Senin, 22 Juli 2019 di Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ia mengambil sepeda motor korban yang saat itu dipakai oleh anaknya dan diparkir tanpa dikunci stang di depan rumah temannya. Akibat itu anak dianggap bersalah.

Dalam tuntutan jaksa anak dituntut untuk menjalani pembinaan dengan mengikuti latihan kerja di Dinas Sosial Kabupaten Kotim selama 4 bulan. Rencananya Kamis, 29 Agustus 2019 hakim Ade Satriawan akan menjatuhkan vonis kepada anak. (NACO/B-5)

Berita Terbaru