Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jual Murah Laptop Curian, Kawanan Residivis Berdalih Karena Kepepet

  • Oleh Naco
  • 03 September 2019 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - MNS alias Put, Ton, dan AMR alias Ang alias Bu, yang merupakan kawanan residivis, menjalani sidang dalam kasus pembobolan rumah Dony. Dua saksi dihadirkan salah satunya Yani, yang mengaku membeli laptop curian dari ketiganya.

"Saya ditawari Laptop harganya murah cuma Rp 600 ribu. Waktu itu yang menawarkan Ton dan Ang, saya sempat curiga, gak curian kah kata saya, tidak kata mereka," ucap Yani.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan dan jaksa Didiek Prasetyo Utomo, saksi Yani mengaku akhirnya membeli Laptop itu.

Apalagi saat Ton menghubungi seseorang yang mengaku sebagai pemilik laptop itu dan beralasan menjualnya dengan murah karena kepepet.

"Karena saya mau punya laptop juga jadi saya beli saja," tutur Yani, Selasa, 3 September 2019.

Hingga akhirnya Yani tahu itu laptop curian setelah petugas datang ke kediamannya. Dalam kasus ini pencurian itu dilakukan pada Rabu, 12 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 Wb di Jalan Kenan Sandan gang Gunung Agung II, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Barang berharga milik korban yang berhasil diangkut kawanan residivis ini seperti laptop, jam tangan, kunci cadangan mobil dan motor, dua tas, tablet dan ponsel. Akibat kejadian itu korban alami kerugian sekitar Rp 6 juta. (NACO/B-5)

Berita Terbaru