Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

14 Hari Melakukan Observasi Mental dan Kejiwaan Pelaku Karhutla, Pihak RSJ Kalawa Atei Buat 3 Kesimpulan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 10 September 2019 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Selama 14 hari melakukan observasi mental dan kejiwaan pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) bernama Haryadi, 43, pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei membuat setidaknya 3 kesimpulan.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Nandi Indra Nugraha menuturkan, tiga kesimpulan dari hasil observasi itu ialah pertama, adanya gangguan jiwa retardasi mental ringan yang ditandai dengan perolehan IQ 50 sampai 60.

Kedua, pelaku yang memiliki kebiasaan hidup meminta-minta tersebut juga tidak mampu memahami risiko dari tindakannya.

Ketuga, pelaku memang memiliki kemampuan komunikasi yang cukup, tetapi bertele-tele dan lama berpikirnya.

Kasat Reskrim menambahkan, pengambilan kesimpulan tersebut berdasarkan pada proses komunikasi atau wawancara dan observasi selama 14 hari di RSJ Kalawa Atei.

Dalam komunikasi pelaku memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang cukup, namun lambat dalam berpikir.

"Hasil dari tiga ahli dari RSJ itu menerangkan bahwa pelaku memang memiliki kemampuan komunikasi yang cukup, tetapi bertele-tele dan lama berpikirnya," jelas AKP Nandi, Selasa 10 September 2019.

Komunikasinya juga berulang-ulang, kurang jelas, dan penuh keragu-raguan.

Saat ini, Haryadi sudah bebas demi hukum karena divonis mengalami gangguan jiwa. Dia diamankan pada pertengahan Augustus 2019 karena membakar lahan di Jalan G Obos 14, Kota Palangka Raya. (ARNOL/B-3)

Berita Terbaru