Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Pemkab Barito Utara Ikuti Diskusi Aksi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi

  • Oleh Ramadani
  • 11 September 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara diwakili Inspektur, Kepala BPKA, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Kominfo, Plt Kepala BKPSDM, Kabag Ekonomi, dan Kabag ULP menghadiri acara Diseminasi dan Diskusi Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi oleh Tim Setnas Pencegahan Korupsi dan Tim Teknis Stranas di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu 11 September 2019.

Keberangkatan perwakilan dari Kabupaten Barito Utara ini merupakan komitmen dari Bupati Barito Utara, Nadalsyah dalam menindaklanjuti dan berkomitmen terhadap MoU yang telah ditandatangani bersama KPK terkait pencegahan korupsi.

Untuk itu bupati memerintahkan seluruh perangkat daerah agar bersinergi dan berkomitmen dalam pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Pada acara Diseminasi dan Diskusi Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi khususnya pengadaan barang dan jasa (PBJ), One Map (OM) & PKH, dan Sistem Merit dan Online Submission System (OSS) dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nurul Edy.

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KemenPanRB, Ronald Andriana, Kemendagri, Elvin Elias dan tim dari KPK yakni Ganda Sitomurang, Ridha, Rani, Audi Waesang, Lutfi Hastowo, Lia.

Dalam sambutannya Nurul Edy mengatakan pelayanan publik, khususnya pelayanan dasar saat ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya. "Kita mengharapkan agar pelayanan dasar bisa lebih baik lagi," jelasnya.

Dikatakan, ada 3 bidang strategis yang menjadi titik tekan dalam aksi pencegahan korupsi oleh KPK, yakni pada Perijinan dan tata niaga (OSS, KSP), keuangan negara (e-planning, e-budgeting) dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

"Jangan lagi ada ego-ego dari berbagai pihak, baik ego kementerian, ego provinsi dan ego daerah dalam melaksanakan rencana aksi KPK dalam pencegahan korupsi," ucapnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru