Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Datang ke Palangka Raya dari Sumatera Selatan Tujuannya Hanya untuk Mencuri  

  • 13 September 2019 - 07:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca yang ditangkap polisi ternyata memang sudah berniat benar untuk melakukan aksi tersebut di Palangka Raya. Ini dibuktikan dengan pengakuan kedua pelaku yang menyatakan jika mereka datang dari Sumatera Selatan ke Palangka Raya hanya untuk mencuri.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan awalnya yang memiliki niat untuk melakukan aksi pencurian bermodus pecah kaca tersebut adalah Al. Merasa aksi ini tidak bisa dilakukan sendirian, ia pun mengajak IW, dengan cara menawarkan pekerjaan kepada teman yang biasa ia temui di warung kopi.

Merasa tertarik dengan ajakan Al, IW pun ikut bersama Alamsyah menuju Kota Palangka Raya pada 29 Agustus 2019. Usai tiba di Palangka Raya keduanya lalu mencari tempat tinggal dan sebuah sepeda motor yang nantinya mereka gunakan untuk sarana pencurian.

“Mereka itu datang dengan niatan mencuri, jadi begitu tiba mereka langsung melakukan pemantauan di sekitar Palangka Raya, dan berhasil mendapatkan korbannya pada Senin, 9 September 2019 kemarin,” ujar Timbul, Jumat 13 September 2019 dini hari.

Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan jika Al merupakan residivis kasus yang sama di Jakarta dan telah di dihukum atas perbuatannya tersebut. Namun demikian pelaku tetap menyatakan jika ini adalah aksi pertamanya.

 

“Dari pengakuannya itu katanya tujuh bulan dihukum dalam tahanan. Tapi kami yakin kalau lebih dari itu. Karena dilihat dari aksinya ini dia itu spesialis dalam melakukan tindak kejahatan seperti itu,” pungkas Timbul. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru