Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Kobar Bantah Pungut Uang dari Pedagang CFD

  • Oleh Tim Borneonews
  • 15 September 2019 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Hermon F Lion membantah adanya pungutan Rp 5 ribu kepada para pedagang yang berjualan di area car free day (CFD) Jalan HM Rafii Pangkalan Bun. Kabarnya uang pungli tersebut untuk biaya kebersihan dan konsumsi petugas dinas perhubungan.

"Karena sesuai kesepakatan, segala hal terkait pedagang CFD merupakan urusan Disperindag dan kecamatan dalam pembinaan. Kemudian masalah konsumsi petugas Dishub sudah ada anggaran dari kantor. Kami tidak perlu uang konsumsi dari pihak lain," jelas Hermon, Minggu 15 September 2019.

Saat ini jajarannya fokus bertugas mengatur lalu lintas di area CFD. Sementara itu adanya pungutan yang mengatasnamakan biaya kebersihan ini dibantah pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kobar, Robianor mengatakan dirinya tidak mendapatkan pemberitahuan adanya surat edaran untuk kebersihan CFD.

"Pembersihan sampah bekas pedagang area CFD yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB setelah pedagang bubar merupakan tugas kami. Sehingga DLH tidak ada pungutan di area CFD. Selain itu jalur CFD Jalan HM Rafii merupakan jalur yang dibersihkan petugas kebersihan setiap hari," jelasnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengaku hingga saat ini tidak mendapatkan laporan terkait adanya surat sumbangan tersebut.

"Hal ini di luar pengetahuan kami. Namun sesuai kesepakatan rapat awal penertiban pedagang CFD di Kantor Satpol PP Kobar sekitar Juli bersama seluruh pedagang, kami menginformasikan bahwa untuk pedagang di CFD tidak boleh dipungut karena masih belum ada dasar hukumnya," tegasnya.

Menurut Majerum, karena itulah dinas terkait tidak pernah meminta uang untuk keperluan kebersihan atau konsumsi. "Pungutan itu artinya murni dikeluarkan paguyuban pedagang," tegasnya. (TIM BORNEONEWS/B-6)

Berita Terbaru