Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Kotawaringin Timur Ini Dukung Gubernur Cabut Izin Koorporasi Pembakar Lahan

  • Oleh Naco
  • 22 September 2019 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Legislator Kotawaringin Timur Muhammad Arsyad mendukung kebijakan dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran untuk tegas dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan terutama kepada koorporasi.

"Sangat kita dukung apa yang disampaikan gubernur. Terutama bagi koorporasi yang dianggap lalai dan abai terkait penanganan di areal usahanya masing-masing dari karhutla," kata Arsyad, di Sampit, Minggu, 22 September 2019.

Persoalan kebakaran ini, kata dia, di satu sisi memang ditangani secara hukum. Di situ ada kewenangan pemerintah provinsi sebagaimana di dalam UU Pemerintah Daerah. 

Apalagi sekarang kewenangan urusan izin itu ada di Gubernur Kalteng. Manakala memang harus dicabut izinnya, maka DPRD Kotim mendukung langkah itu.

Politisi Golkar ini juga mengungkapkan keterlibatan dari pihak swasta ikut memadamkan kebakaran ini masih minim terutama perkebunan. Berdasarkan laporan dari tim BPBD Kotim baru ada tiga pihak swasta yang aktif. 

Ia mendorong agar pihak lain juga ikut. Apalagi Pemkab Kotim sudah bersurat jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak ikut membantu. Setidaknya membantu peralatan hingga personel.

Arsyad juga mengungkapkan, pihaknya sudah berkunjung langsung ke posko di BPBD Kotim. Dia menilai tim yang ada itu patut mendapat apresiasi.  

"Sebagian petugas memang tampak kewalahan. Kita memaklumi bahwa beban penanganan karhutla ini memang banyak ditangani tim itu begitu besar. Kami berharap agar tim medis juga selalu siaga untuk mengecek secara berkala kesehatan para petugas tersebut," tandasnya.(NACO/m)

Berita Terbaru