Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Katingan Ada 6 Kasus Karhutla Libatkan Perusahaan Diproses Hukum

  • Oleh Abdul Gofur
  • 23 September 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Di Katingan ada 6 kasus Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan 6 perusahaan di wilayah tersebut yang diproses secara hukum.

"Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan secara korporasi ada 6 perusahaan yang ditangani," kata Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting saat menggelar konferensi pers di Mapolres Katingan, Senin, 23 September 2019.

Dari 6 perusahaan itu, kata Kapolres, 4 kasus ditangani pihak Ditreskrim Polda Kalteng, kemudian 1 kasus ditangani Polres Katingan dan 1 kasus lainnya ditangani Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurut Kapolres, dengan digelarnya konferensi pers ini diharapkan masyarakat akan tahu jika Polri sudah melakukan upaya, khususnya dalam penegakan hukum terkait Karhutla ini.

"Seperti kita ketahui dampak daripada kebakaran hutan dan lahan ini sudah merusak sendi-sendi aspek masyarakat," katanya.

Aspek pendidikan misalnya, sejauh ini pemerintah baik itu provinsi dan kabupaten telah meliburkan sekolah. "Dari aspek pendidikan dirugikan, kemudian aspek kesehatan juga dirugikan, bahkan berdasarkan Ispu wilayah kita masuk kategori kelima yaitu berbahaya. Belum lagi aspek transpirtasi udara berdampak pada kehidupan sosial masayarakat," katanya.

Untuk itu, Kapolres Katingan membutuhkan dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama untuk mengingatkan warganya tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar karena akan merugikan sendi-sendi masyarakat. (ABDUl GOFUR/B-5)

Berita Terbaru