Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Demo Mahasiswa Juga Tuntut Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 September 2019 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mahasiswa yang menggelar aksi demo di Sampit, tidak hanya menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP saja. Tetapi, juga menuntut agar pelaku pembakaran lahan ditindak tegas. 

"Kami juga menuntut agar pemerintah daerah dan aparat agar tegas terhadap pelaku kejahatan pembakar lahan," kata Burhan, salah seorang koordinator aksi, Kamis, 26 September 2019. 

Tuntutan tersebut disampaikan ke DPRD Kotim. Apalagi, saat ini Kotim sedang darurat bencana kabut asap. Hal itu akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan.

"Kami tidak ingin masyarakat Kotim makin banyak yang terdampak kabut asap. Kami meminta pelaku pembakar lahan ditindak tegas," kata Burhan, saat orasi.

Tindakan tegas tersebut sebagai upaya agar para oknum pembakar lahan bisa mendapatkan efek jera. Sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan itu.

Aksi demo tersebut dilakukan oleh ratusan mahasiswa Kotim. Mereka menggelar demo di bundaran Pemkab Kotim dan berlanjut ke depan gedung DPRD Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru