Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nasib Honorer K2 Tergantung Kebijakan Pemerintah Pusat

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 04 Oktober 2019 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Nasib honorer kategori 2 atau K2 bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, seperti pengangkatan menjadi PNS. Sebab, daerah tak memiliki wewenang dalam memutuskan itu. 

Pj Sekda Pulang Pisau, Saripudin mengatakan, jumlah honorer K2 saat ini sekitar 80 orang. Rata-rata menjadi tenaga honorer sudah belasan tahun. 

"Namun untuk diangkat menjadi PNS dan sebagainya itu bukan wewenang kami. Itu kebijakan pemerintah pusat," kata Saripudin, Jumat, 4 Oktober 2019. 

DIa menambahkan, dalam rencana penerimaan CPNS tahun ini juga tidak ada memprioritaskan honorer K2. Termasuk dalam rencana penerimaan P3K juga tidak ada petunjuk memprioritaskan honorer K2. 

"Kalau kami tak ada wewenang jika memprioritaskan terhadap honorer K2. Dasarnya apa dan petunjuknya juga tidak ada," ujar dia. 

Saripudin mengharapkan, pemerintah pusat bisa memperhatikan honorer K2. Minimal sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka yang cukup lama. 

"Karena untuk mengikuti tes CPNS umur mereka sudah tidak memenuhi syarat. Sehingga diharapkan ada kebijakan yang dapat menyenangkan hati mereka," pungkas Saripudin. (M.BADARUDIN/B-11)

Berita Terbaru