Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kabupaten Pulang Pisau bakal Menerima 12 Prasasti Desa Sadar Hukum

  • Oleh James Donny
  • 04 Oktober 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Supriyadi, mengatakan pemkab akan menerima 12 prasasti desa sadar hukum dan HAM. 

"Alhamdulilah kita masuk dalam tatanan yang lebih baik berkenaan dengan peningkatan RANHAM," kata Supriyadi, Jumat, 4 Oktober 2019.

Menurutnya ada beberapa hal yang urgen untuk diperhatikan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Di antaranya yang berkenaan dengan perumahan, lingkungan hidup, disabilitas, tindak lanjut Pulang Pisau layak anak, dan masalah sampah.

"Terkait dengan hal tersebut Kabupaten Pulang Pisau akan melakukan kegiatan yang lebih maksimal," ujar laki-laki yang juga aktif sebagai akademisi ini.

"Yang menjadi indikator utama yang harus ditindaklanjuti terkait dengan Pulang Pisau layak anak dan sampah dalam menentukan keberhasilan peduli HAM ini," ujar Supriyadi. 

Prasasti tersebut, lanjut dia,rencananya akan diterima oleh Bupati Pulang Pisau pada Oktober ini. 

Pada tahun ini juga Kabupaten Pulang Pisau menjadi pilot project di Kalimantan Tengah dan di Indonesia, dalam pelaksanaan organisasi perangkat daerah peduli HAM. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru