Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Baamang Ringkus 2 Laki-Laki Warga Jalan Fatul Janah lantaran Miliki Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Oktober 2019 - 08:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua laki-laki warga Jalan Fatul Janah, Kelurahan Baamang Tengah, berinisial RW, 38, dan AJ, 22, diringkus jajaran Polsek Baamang lantaran memiliki sabu beserta timbangannya.

"Keduanya sudah kami tangkap dan saat ini masih dalam pengembangan untuk mencari pengedar lainnya," ujar Kapolsek Baamang AKP Agus Tri, Minggu, 6 Oktober 2019.

Kedua tersangka ditangkap pada Jumat, 4 Oktober 2019, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penghuni barak di Jalan Fatul Janah dicurigai menjadi pengedar narkoba.

Polisi kemudian mengintai gerak-gerik pelaku. Setelah dirasa memang keduanya pengendar narkoba, maka petugas langsung melakukan penggerebekan.

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti sabu, kedua terangka langsung kami ringkus," kata Agus.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni 1 paket sabu, timbangan, bong dari kaca, sedotan, korek api, dan uang Rp 800 ribu yang diduga hasil penjualan dari barang haram tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru