Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kuras ATM Rp 32 juta Pemuda Ini Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya

  • 08 Oktober 2019 - 12:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemuda berinisial Ri menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa, 8 Oktober 2019 lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dan menguras ATM milik korban Badrun mencapai Rp 32 juta.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim diketuai Zulkifli, terdakwa mengatakan, pencurian yang dilakukan terdakwa terjadi di Jalan B. Koetin pada Juni 2019 lalu. Saat itu terdakwa mengajak adiknya Hendra untuk pergi ke lokasi yang memang sudah menjadi targetnya.

"Saya mengajak adik saya saat itu. Tapi dia tidak tahu saya ke situ buat apa. Saya hanya suruh dia berjaga saja melihat kondisi sekitar rumah itu," ujar Rinaldi saat persidangan.

Terdakwa melanjutkan, dia masuk kerumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci. Setelah masuk ke dalam rumah, terdakwa melihat korban sedang tertidur langsung mengambil tas milik korban. Setelah dibuka terdapat uang tunai senilai Rp 13 juta dan kartu ATM milik korban.

Terdakwa langsung pergi meninggalkan rumah korban dengan membawa uang tunai dan ATM korban. Setelahnya terdakwa mampir ke mesin ATM untuk mencoba menarik uang milik korban yanh tersimpan di akun banknya, setelah beberapa kali mencoba terdakwa akhirnya bisa membobol pin ATM korban yang ternyata adalah tanggal lahir dari korban sendiri.

Terdakwa lalu menarik sejumlah uang secara berkala dengan total mencapai Rp 32 juta. Uang dengan total senilai Rp 45 juta yang didapat dari menguras ATM korban dan uang tunai yang ditemukan dalam tas korban tersebut kemudian dipakai terdakwa untuk berfoya-foya.

"Saya ngakunya ke adik dan keluarga saya kalau saya dapat uang itu hasil menang judi online. Jadi keluarga tidak curiga saya dapat uang itu," pungkas terdakwa.

Terdakwa akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, yang akan di gelar pekan depan. (AGUS/B-2).

Berita Terbaru