Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dispenda Provinsi Gendeng Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng Sadarkan Masyarakat

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 10 Oktober 2019 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Dinas Pendapatan Daerah atau Dispenda Provinsi Kalimantan Tengah menggendeng Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng untuk menjaring seraya menyadarkan masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kamis, 10 Oktober 2019.

Razia yang dilakukan di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Palangka Raya, itu berhasil menjaring ratusan kendaraan roda dua dan roda empat dengan beragam pelanggaran.

"Untuk yang ditilang ada 82 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sedangkan yang mendapat teguran ada 26 pengendara," ujar Kasubag Renmin Ditlantas Polda Kalteng AKP Reny Arafah.

Dari puluhan kendaraan yang ditilang tersebut pelanggaran paling menonjol yaitu terkait STNK lalu diikuti dengan kepemilikan SIM.

"Yang STNKnya bermasalah itu ada 36 unit kendaraan, sedangkan yang tidak memiliki SIM ada 30 pengendara. Sisanya pelanggaran lain sebanyak 16 pelanggaran," ujar Reny.

"Mengingat razia yang dilakukan ini bekerja sama dengan Dispenda, maka kami juga langsung memberikan imbaun terkait ketaatan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan."

“Kita ingin menyadarkan masyarakat agar tertib berlalu lintas dan rutin membayar pajak,” tuturnya. (ARNOL/B-3)

Berita Terbaru