Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waktu Rehabilitasi Anggota DPRD Kapuas Tergantung Tingkat Kencanduan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 11 Oktober 2019 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah belum dapat memastikan lamanya waktu anggota DPRD Kapuas direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jumat 11 Oktober 2019.

"Untuk berapa lama direhab kita tidak bisa memastikan, semuanya terlihat dari kondisi pengguna. Apakah dia pecandu atau tidak," ujar Hendra. 

Lanjutnya, kalau dia pakainya sudah lama otomatis rehabnya lama, begitupun sebaliknya. Dan untuk rehabilitasi terhadap pemakai yang kencanduan butuh biaya yang sangat mahal. 

Menurut Hendra, selama proses rehabilitasi, politisi Nasdem tersebut tetap wajib lapor selama sebulan dan selalu dicek apakah masih menggunakan narkotika tersebut. 

"Selama rehabilitasi nanti BR tetap harus wajib lapor. Selama itu pula kami akan tetap mengecek apakah masih positif atau tidak dari narkotika," ujarnya. 

Selain wajib lapor, BR juga akan tetap diperlukan oleh Polda Kalteng dalam proses pengejaran terhadap pelaku yang menjual narkotika terhadap dirinya.(ARNOL/B-5)

Berita Terbaru