Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kotawaringin Barat Gerebek Pasangan Kumpul Kebo

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 15 Oktober 2019 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek pasangan yang sedang asyik kumpul kebo di sebuah rumah kontrakan di Komplek Perum Akasia Permai, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Selasa, 15 Oktober 2019 pagi.

Sang pemuda mengaku mahasiswa berinisial MNA, 22. Sedangkan pasangannya berinisial UL, 18. Rumah kontrakan itu dihuni sang perempuan dan diduga selama ini kerap memasukan pasanganya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengankan pasangan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Penggerebekan dilakukan setelah anggota mendapatkan laporan mengenai pasangan tidak resmi di salah satu rumah kontrakan di Desa Pasir Panjang. Tidak menunggu lama petugas langsung menuju lokasi," ujarnya.

Sesampainya di lokasi, tim tidak langsung bertindak. Tetapi melakukan pengintaian untuk memastikan keberadaan pasangan tersebut.

"Setelah dipastikan, kami bersama dengan warga setempat langsung melakukan penggerebekan. Betapa kagetnya ternyata ditemukan satu pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar," jelasnya.

Ia menambahakan, saat digerebek keduanya diduga baru saja melakukan kegiatan terlarang. Rupanya warga selama ini sudah merasa geram dengan tingkah UL. Pasalnya remaja perempuan pengontrak rumah itu suka gonta-ganti pasangan.

Namun, hal itu dibantah UL. Perempuan lajang itu mengaku tidak pernah gonta-ganti menginapkan cowok. Sedangkan MNA hanya berstatus teman.

"Kebetulan saja dia baru tadi malam menginap dan selama ini tidak pernah melakukan hal yang tidak - tidak," elak UL. (DANANG/B-3)

Berita Terbaru