Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dari 21 Raperda Masuk Prolegda 2020 akan Diprioritaskan Bersifat Produktif

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Oktober 2019 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dari 21 rancangan peraturan daerah atau raperda yang masuk ke dalam Program Legislasi Daerah atau Prolegda tahun 2020 akan diprioritaskan yang bersifat produktif atau profit.

Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Algrin Gasan mengatakan, dari 21 raperda yang sudah disepakati masuk ke dalam Prolegda , semuanya prioritas. Akan tetapi tetap akan disesuaikan dengan tujuan dan kontribusi bagi daerah terlebih dahulu.

"Paling tidak kita urutkan yang sifatnya profit dan pendapatan asli daerah serta pelayanan untuk masyarakat itu yang kita prioritaskan," ucap Algrin Gasan kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2019.

"Katakanlah dari 21 itu memang kita prioritaskan semuanya. Tapi kita lihat waktunya. Mudah-mudahan 21 itu bisa tuntaskan semua pada 2020," lanjut dia.

Senada dengan sang ketua, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Darwandie mengungkapkan bahwa nantinya raperda bersifat profit yang akan terlebih dulu diselesaikan. Sehingga nanti akan diurutkan mana yang lebih penting.

'Kita melihat prospek dan sisi prioritasnya. Karenanya, kita akan mendahulukan raperda yang bersifat produktif atau profit. Artinya itu raperda yang menghasilkan keuntungan atau pelayanan masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut, Darwandie berharap raperda dalam Prolegda bisa dituntaskan pada tahun depan. Sehingga bisa diterapkan dan berkontribusi dalam membangun daerah.

"Karenanya seluruh instansi terkait diharapkan bisa bekerja sama dan bersinergi dalam pembahasan raperda ini," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru