Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Gelar Pertemuan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Oktober 2019 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng menggelar pertemuan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida atau KP3 di Aula Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kalteng, Senin, 21 Oktober 2019.

"Komisi pengawasan pupuk dan pestisida merupakan wadah koordinasi pengawasan antarinstansi terkait di bidang pupuk dan pestisida baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan, Yuas Elko membacakan sambutan Sekda Kalteng.

Ia menuturkan, selain peran KP3, PPNS juga sangat mendukung dalam mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida beserta penyelesaian tindak kasus pidana di bidang pupuk dan pestisida. Hal ini sebagaimana diamanatkan pada Pasal 59 ayat 1 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja KP3 sehingga pupuk dan pestisida lebih terjamin ketersediaan serta kualitasnya. Sehingga tidak merugikan pengguna dan kelestarian serta mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional," katanya.

Ia menyarankan, pengawasan pupuk dan pestisida harus dilakukan secara terkoordinasi diberbagai tingkatan maupun antarinstansi terkait. Sehingga, permasalahan pupuk dan pestisida dapat teratasi.

"Pertemuan ini diharapkan menghasilkan suatu rumusan kesepakatan antarinstansi terkait baik provinsi, kabupaten dan kota," kata dia.

"Alokasi pupuk harus dikawal agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (BUDI YULIANTO/ADV/B-11)

Berita Terbaru