Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Kotim Siapkan Program Legislasi Tahun 2020

  • Oleh Naco
  • 28 Oktober 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo tengah mempersiapkan   program legislasi untuk tahun 2020 mendatang. 

Menurut Handoyo, salah satu tugas dari DPRD itu adalah legislasi maka dari itu mereka sebagai Bapemperda wajib menginisisasikan sebuah produk peraturan daerah.

"Saat ini kami sedang menjaring usulan dari semua anggota DPRD Kotim untuk dijadikan bahan raperda inisiatif," kata Handoyo, Senin, 28 Oktober 2019.

Dijelaskanya, hal itu mengacu kepada Pasal 16  dan Pasal 18  Ayat (2 ) Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Bahwasanya perencanaan  penyusunan raperda diusulkan setiap tahun  sebelum raperda APBD Kotim disahkan. 

Makanya dari itu usalan tersebut paling lambat awal November 2019 sudah diminta masukan dari anggota DPRD untuk program legislasi kedepannya.

Meski begitu Handoyo menyebutkan pihaknya juga menekankan agar raperda yang akan diusulkan dalam program 2020 mesti hal yang  bersentuhan dengan kepentingan publik. 

Meski ditengah persoalan banyaknya perda yang tidak berjalan ini, Handoyo mengatakan tidak menyurutkan semangat pihaknya untuk membuat produk hukum itu.

Karena orientasi  mereka adalah untuk mengakomodir  kepentingan masyarakat, sehingga apakah nanti dilaksanakan atau tidak itu bukan ranah mereka lagi namum eksekutif. (NACO/B-5)

Berita Terbaru