Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Makan Bukan Skala Mikro Bisa Ditindak Jika Gunakan Elpiji Bersubsidi

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 31 Oktober 2019 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Restoran atau rumah makan yang bukan skala mikro bisa ditindak jika menggunakan gas elpiji bersubsidi.

"Untuk rumah makan baik yang bukan skala mikro, sudah ada ketentuannya harus menggunakan gas non subsidi," kata Sales Eksekutif PT Pertamina Kalteng, Muhamad Revi, Kamis 31 Oktober 2019.

Penyadaran atau sosialisasi kepada pemilik atau pengelola usaha bukan mikro ini sudah sering dilakukan. Namun masih terdapat yang menggunakan elpiji untuk masyarakat miskin itu.

"Kalau nanti dalam monitoring atau sidak masih ditemukan, tentu akan kami tindak tegas. Soalnya sudah ada sosialisasi dan mereka sebenarnya tahu," tegasnya. 

Menurut Revi dalam melakukan pemantauan dan penindakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan setempat.

"Tentu dengan pemerintah kita bermitra. Baik untuk kegiatan penyadaran maupun ketika sidak dan lain sebagainya tetap berkoordinasi," ucapnya. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru