Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kotawaringin Timur: Sudah Tak Ada Pemortalan oleh Warga 5 Desa di Lahan PT NSP

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 November 2019 - 20:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) Mohammad Rommel memastikan sudah tidak ada pemortalan lahan oleh warga yang berasal dari lima desa di Kecamatan Kota Besi, terhadap lahan milik PT Nusantara Sawit Persada atau PT NSP. 

"Tidak ada lagi pemortalan di lahan tersebut, semua yang berkaitan sudah kami pertemukan," ujar Rommel, Rabu, 6 November 2019. 

Kapolres mengaku sudah datang ke lokasi tersebut, dan bertemu dengan perwakilan lima desa yakni Desa Camba, Desa Soren, Simpur, Kandan, dan Palangan. Begitu juga dengan perwakilan pihak perusahaan dan juga pemerintah daerah. 

Mereka sudah sepakat menunggu dan menghormati apapun jawaban dari Kementrian Lingkungan Hidup nantinya. Karena semua surat terkait dengan permasalahan lahan tersebut sudah diterakan di surat itu. 

"Jadi mereka semua akan sama-sama ke Jakarta untuk mencari tahu keputusan dari kementrian tersebut. Dan semuanya akan sepakat menerima apapun hasilnya," terang Rommel. 

Adanya pemortalan tersebut sebelumnya, karena warga di lima desa tersebut tidak terima dengan perbuatan perusahaan yang dianggap mereka telah menggarap lahan diluar hak guna usaha (HGU). Sehingga mereka meminta aktivitas perusahaan di perkebunan yanh dianggap diluar HGU tersebut sementara tidak boleh digunakan. 

Saat itu situasi kamtibmas di daerah tersebut juga kondusif. Tidak ada hal yang bisa mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru