Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pencurian Sadis Ternyata Residivis Kambuhan

  • 08 November 2019 - 07:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - WW, tersangka percobaan pencurian sadis lantaran disertai dengan kekerasan, ternyata merupakan residivis kambuhan. Pelaku tertangkap setelah beraksi di Palangka Raya, Kamis, 7 November 2019 malam.

Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan dua tembakan karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

"Tersangka ini residivis. Sebelumnya, dia ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian," ujar Timbul.

Kapolresta mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta saksi.

"Untuk niatan mencuri masih kami kembangkan. Sementara ini kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan 12 tahun penjara," jelas Timbul.

Hasil pemeriksaan sementara, WW mengaku jika hanya ingin menakuti asisten rumah tangga (ART) bernama Putu yang bekerja di rumah sasarannya. Agar Putu berhenti bekerja, sehingga istrinya dapat bekerja kembali di rumah tersebut, yang sebelumnya dipulangkan pemilik rumah.

Namun, ternyata rencananya tidak berjalan mulus. Hingga akhirnya dia tertangkap dan terancam pidana penjara. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru