Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akhir November 2019 DIPA Harus Tuntas Diserahkan ke Kuasa Pengguna Anggaran

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 November 2019 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubenur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberikan batas waktu kepada bupati dan wali kota agar seluruh dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah diserahkan ke kuasa pengguna anggaran paling lambat 29 November 2019.

"Januari 2020 harus sudah ada pembangunan di kabupaten, kota masing-masing," pesan Sugianto Sabran saat memberikan sambutan pada penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD tahun anggaran 2020 di Aula Eka Hapakat lantai III kantor gubernur Kalteng, Senin, 18 November 2019.

Ia menuturkan, semua harus bergerak dan jangan sampai ada yang lambat. Termasuk kepala perangkat daerah lingkungan pemerintah Provinsi Kalteng.

Salah satunya seperti Dinas Perkejaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Permukiman dan lainnya.

"Saya minta Desember 70 persen sudah dilelang. Januari semua sudah bergerak. Sehingga, perekonomian triwulan pertama dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Ratih Hapsari Kusumawardani dan lain-lain.

Sementara itu, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri melalui Asisten II Nurul Edy dalam laporannya menyampaikan bahwa alokasi dana TKDD lingkup Provinsi Kalteng termasuk kabupaten dan kota berjumlah Rp 17,79 triliun lebih. 

Kemudian, total alokasi dana APBN yang dikelola instansi vertikal Kementerian Negara/Lembaga melalui DIPA Kantor Pusat (KP) dan DIPA Kantor Daerah (KD) lingkup Provinsi Kalteng, termasuk kabupaten dan kota sebesar Rp 6,16 triliun.

Berikutnya, total alokasi dana APBN yang dikelola pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota melalui DIPA Dekonsentrasi (DK) dan tugas pembantuan lingkup Provinsi Kalteng, termasuk kabupaten dan kota sebesar Rp 476 miliar lebih. (BUDI YULIANTO/ADV/B-6)

Berita Terbaru