Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembawa Sabu Dibekuk Polantas Polresta Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 25 November 2019 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi lalu lintas Polresta Palangka Raya mengamankan satu orang pembawa sabu di Jalan Wisata, Pahandut Seberang, Senin 25 November 2019.

Penangkapan terhadap pria yang belum diketahui identitasnya ini ketika petugas melakukan patroli diwilayah perbatasan antara Palangka Raya dan Pulang Pisau. 

"Awalnya anggota melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan roda empat. Saat sampai di TKP ada dua orang yang menggunakan kendaraan roda dua ragu-ragu dan terlihat takut melihat polisi," ujar Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda I Made Adnyana, Senin 25 November 2019.

"Saat didatangi oleh anggota, seorang pria kabur ke semak, sedangkan satunya lagi mengambil sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok lalu dibuang," tambah I Made. 

Aksi tersebut diketahui petugas lalu lintas dan langsung diamankan bersama barang bukti narkotika tersebut dan dibawa ke pos polisi Bundaran Besar Palangka Raya. 

"Kami amankan satu saja, sedangkan yang satunya kabur ke hutan," ujarnya. Usai diamankan, petugas lalu lintas langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (ARNOL/b-6)

Berita Terbaru