Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Ungkap 59 Kasus Narkotika Selama Januari - November 2019

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 27 November 2019 - 11:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar telah mengungkap 59 kasus narkotika selama periode Januari - November 2019.

Kapolres Kobar AKBP E Darma Ginting melalui Kasat Narkoba Ipda Juan R Wagiu mengatakan dari total 59 laporan polisi, jumlahnya mencapai 65 tersangka yang telah diamankan.

Di antaranya 62 laki-laki dan 3 perempuan yang saat ini masih menjalani pemeriksaan dan sudah dilimpahkan. Untuk barang bukti 580,7 gram dan barang bukti uang Rp 24.860.000.

"Diperkirakan jumlah tersangka masih bertambah, karena belum lama ini Satnarkoba mengamankan kembali pengedar narkoba. Padahal polisi sendiri tidak serta serta melakukan pengungkapan dan penindakan saja. Penyuluhan serta sosialisasi terus dilakukan ke beberapa instansi, masyarakat hingga ke sekolah," ujarnya.

Hal ini sangat disayangkan bahwa para pengedar masih saja nekat melakukan aksinya. Padahal beberapa pelaku sudah diproses dan ditahan dengan waktu cukup lama. Tetapi tidak ada efek jera yang membuat para pelakunya kapok.

Juan menambahkan polisi terus melakukan upaya penekanan dengan mengajak antisipasi secara dini. Melalui tes urine untuk melakukan pengecekan awal apakah ada yang menggunakan narkoba.

Bahkan pihaknya selalu membuka kepada siapa saja yang ingin melakukan tes urine untuk pengereman secara dini. Polisi akan membantu dan memfasilitasinya.

"Kami juga tidak hanya menangkap dan menangkap saja, tetapi juga melakukan upaya imbauan serta sosialisasi waspada bahaya narkoba. Kalau sudah diberikan sosialisasi tapi tetap saja mengedarkan polisi harus tegas," tandasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru