Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Massa Demo Bela Peladang yang Ditangkap Kasus Karhutla

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Desember 2019 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama elemen tokoh masyarakat dan sejumlah aktivis menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 9 Desember 2019. Mereka membela peladang yang ditangkap karena kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam aksi ini massa membela 2 peladang bernama Maulidin dan Sarwani agar dibebaskan dari tuntutan. Mereka menilai para peladang ini telah dikriminalisasi.

Massa juga membawa berbagai spanduk tuntutan. Massa sempat memaksa masuk kantor PN Pangkalan Bun. Setelah negosiasi dilakukan, maka perwakilan massa dibolehkan masuk ke ruang kantor PN.

Dalam orasinya, koordinator massa Mardani mengganggap ditangkapnya 2 peladang ini karena kasus Karhutla merupakan kriminalisasi terhadap peladang. Mereka berladang yang dilakulan hanya dilakukan untuk mencari sesuap nasi.

"Kami minta pemerintah peduli dengan nasib peladang yang sedang menjalani proses hukum," pintanya.

Beberapa spanduk yang dibawa bertuliskan seruan "Peladang bukan penjahat. Peladangan dengan kearifan lokal bukan penjahat lingkungan, diladang kami betanam beras. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru