Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Jepang dan Korea Disebut Minati Kawin Kontrak di Puncak

  • Oleh Teras.id
  • 27 Desember 2019 - 23:00 WIB

TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan memerangi perdagangan manusia lewat praktik kawin kontrak di kawasan Puncak. Nongol Babat, begitu instruksi yang sudah dikeluarkan Bupati Bogor Ade Yasin. 

Dari kasus penangkapan empat tersangka muncikari dan enam perempuan muda yang akan diperdagangkan pada Senin malam 23 Desember 2019, terungkap seluk beluk dari praktik yang juga kerap disebut prostitusi halal itu. Di antaranya adalah kawin kontrak dilakoni bukan hanya dengan turis asal Timur Tengah.

Para pelanggan muncikari ternyata datang juga dari turis negara lain di Eropa dan Asia. Bahkan, dengan turis domestik atau sesama warga Indonesia pun disebutkan kerap terjadi. 

"Tapi terutama dari Korea dan Jepang yang memiliki atau menjadi pimpinan perusahaan atau pabrik," kata seorang warga yang ditemui Tempo di sekitar warung yang biasa disinggahi turis Timur Tengah di Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu 25 Desember 2019. 

Dia mengatakan, para turis atau calon pengantin biasa menghubungi para muncikari sebelum datang ke Puncak. Jika sudah berlangganan, mereka bisa mencari kesepakatan harga dan perempuan yang dipilih lewat sambungan telepon.

Sedang untuk harga atau tarif, dia menambahkan, ada yang berlaku harian hingga bulanan. "Kalau yang beruntung itu sampai tahunan, kadang ada juga yang di bawa berkeliling," katanya sambil menambahkan tarif mulai Rp 0,5-1,5 juta per hari.

Keterangan itu senada dengan yang pernah disampaikan Bupati Ade Yasin. Dia mengungkap, 'wisatawan bodong' yang berada di tempat penampungan imigran juga menjadi pelanggan muncikari. "Ini bukan hanya wisatawan, ini juga ada persoalan dari imigran," kata Ade Yasin di Mapolres Bogor, Senin malam 23 Desember 2019.

Camat Cisarua, Deni Humaidi, mengatakan menelusuri praktik tersebut di empat desa dan satu kelurahan di wilayahnya. Kelima wilayah itu adalah Desa Tugu Selatan,Tugu Utara, Batulayang, Cibeureum dan Kelurahan Cisarua. Namun dia menepis para pelaku adalah warganya.

Menurutnya, perempuan yang bersedia di-kawin kontrak rata-rata berasal dari daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor diantaranya, Sukabumi, Cianjur dan Karawang. "Ini kami terus telusuri dan investigasi, jangan sampai stigma puncak jadi jelek gegara ini," kata Deni.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru