Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suami Aniaya Istri karena Cemburu di Gunung Mas

  • 08 Januari 2020 - 13:06 WIB

BORNONEWS, Kuala Kurun - Seorang suami, Priadi harus berusan dengan dengan anggota Polres Gunung Mas karena menganiaya istri, Hartati Hani (24) dengan membabi buta, karena terbakar api cemburu.

Penganiayaan terjadi Sabtu 14 Desember 2019 sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Asharie Prawira Mulya mengatakan kejadian bermula saat suami istri ini sedang istirahat di kamar rumah indu Ulit.

Mereka terlibat pembicaraan serius. Pelaku menuduh istrinya selingkuh, namun tuduhan itu dibantah istrinya.

"Saat tuduhan itu dibantah korban, di situlah terjadi keributan cekcok mulut, sehingga membuat pelaku marah dan memukul korban secara membabi buta dengan mengunakan tangan kosong," katanya, Rabu 9 Januari 2020.

Saat dapat pukalan itu, sontak korban lansung teriak meminta tolong. Beruntung teriakan didengar seorang warga yaitu Konyok yang melintas depan rumah indu Ulit.

"Konyok bergegas masuk ke rumah memalui jendela kamar dan langsung melerai serta memegang pelaku, sehingga korban dapat melarikan diri dari rumah," ujaranya.

AKP Asharie menjelaskan setelah memukul istrinya itu pelaku lansung melarikan diri ke Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban lansung melaporkan kejadian ke Polsek Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas.

Polisi lansung melalukan penyidikan guna mencari keberadaan pelaku. Pelaku dibekuk Senin 6 Januari 2020 dengan bekerja sama Polsek Sanaman Mantikei, Polres Katingan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gunung Mas. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru