Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Ini Ditangkap Anggota Polres Murung Raya saat Nongkrong di Air Terjun Senggarahan

  • Oleh Syahriansyah
  • 13 Januari 2020 - 17:52 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Saat sedang asyik nongkrong di Air Terjun Senggarahan Kota Puruk Cahu, pemuda berinisial SB alias Toley ini malah diringkus anggota Satresnarkoba Polres Murung Raya karena pemuda berusia 26 tahun ini merupakan pengedar sabu yang sudah menjadi target polisi.

Penangkapan SB ini dipimpin lansung Kasat Narkoba Polres Mura, Ipti G.S Rahail yang berdasarkan hasil dari informasi masyarakat terkait dengan keberadaan pelaku pengedar sabu ini yang pada saat itu berada dilokasi Air Terjun Senggarahan.

Kapolres Murung Raya AKBP Dharmeswara Hadi Kuncuro melalui Kasat Narkoba Iptu G.S Rahail mengatakan dari pelaku diamankan beberapa barang bukti.

“Kami temukan sabu seberat 0,28 gram lengkap beserta alat hisapnya dan telah kami amankan bersama tersangka ini,” ucapnya, Senin, 13 Januari 2020.

Kemudian pelaku telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku tersebut dan tersangka akan dikenakan hukuman paling singkat 4 tahun dan denda minimal Rp 800 juta.

“Sekarang untuk tersangka pengedar ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga saat ini tersangka masih berada di mapolres untuk kita mintai keterangan lagi,” tutupnya. (RIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru