Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Barito Timur Sebut Seleksi Perangkat Desa Rawan KKN

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 13 Januari 2020 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seleksi perangkat desa ditengarai bisa memicu kerawanan dan kemunculan tindak penyimpangan yang mengarah pada perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menyikapi kemunkinan ini maka Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Intelijen Arief Zein N berpesan kepada panitia pelaksana kelak bisa menjalankan sesuai regulasi dan bebas dari praktik KKN.

"Agar panitia seleksi perangkat desa bersikap netral, transparan, jujur, serta menjauhkan dari tindak penyimpangan. Sebab memungkinkan tingkat kerawanannya dapat melebihi ketika melaksanakan pilkades, pilbup, pilgub maupun pilpres," ucapnya, Senin 13 Januari 2020.

Saat ini Kejaksaan Negeri Barito Timur hanya sifatnya mengimbau panitia seleksi serta kepada calon peserta yang mengikuti seleksi untuk tidak melakukan cara yang praktis sehingga merugikan diri sendiri maupun orang banyak.

"Kepada masyarakat yang mengatahui diduga adanya KKN atau apapun itu yang dikira menyalahi aturan dalam seleksi perangkat desa untuk melaporkan sesegera mungkin dengan cukup bukti yang kuat," imbuhnya.

"Mari kita melaksanakam seleksi perangkat desa dengan tata kelola yang baik dengan menghasikam sumber daya manusia berkualitas dan profesional dalam membangun desa ke depan. (PRASOJO/B-6)

Berita Terbaru