Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harun Masiku Pergi ke Singapura 2 Hari Sebelum OTT

  • Oleh Inilah.com
  • 14 Januari 2020 - 10:50 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat politikus PDI Perjuangan Harun Masiku pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020.

Tersangka dugaan suap pada Komisioner KPU itu diketahui terbang ke Singapura dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin (13/1/2020).

Arvin mengatakan berdasarkan data Imigrasi, Harun belum kembali ke Indonesia. Harun diduga masih berada di Singapura sejak pekan lalu.

Menurut Arvin, KPK juga belum mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap Harun dan pihak lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Nazarudin Kiemas.

"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya masih terus berupaya mencari Harun. KPK juga sudah membuka kerja sama dengan aparat penegak hukum lain dan pihak Ditjen Imigrasi.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan kami terus berupaya keras untuk menangkap yang bersangkutan," ujar Firli. 

(INILAH.COM)

Berita Terbaru