Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Minta Pelaku Usaha Perhatikan Tanggung Jawab Sosial

  • Oleh Hendri
  • 15 Januari 2020 - 20:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta kepada pelaku usaha atau pembisnis yang berkecimpung di Kota Cantik untuk memperhatikan tanggung jawab sosial.

Tanggung jawab itu bisa dioptimalkan melalui program corporate social responsibility (CSR) untuk membantu masyarakat, termasuk pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

"Pengupayaan kesejahteraan telah dituangkan dalam Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial," katanya, Rabu 15 Januari 2020.

Dalam peraturan ini komponen, pemerintah daerah dan dunia usaha ikut andil dalam mensejahterakan masyarakat.

Jika sebaliknya tindakan atau keputusan bisnis menyebabkan kerusakan pada masyarakat atau lingkungan, maka bisa terbilang perusahaan atau bisnis dianggap tidak bertanggung jawab secara sosial.

"Pemko maupun pelaku usaha sama-sama punya tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat. Pemerintah melalui program dan pelaku usaha atau perusahaan menyalurkan lewat CSR," ucapnya.

Selain itu perusahaan harus beroperasi di bawah peraturan dan pedoman pemerintah. Dengan demikian, tanggung jawab sosial dapat diakomodasi sesuai standar yang dapat diterima diberbagai bidang. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru