Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DAD Kalteng Apresiasi DAD Katingan Gagas Percepatan Realisasi Program Dayak Bahadat

  • Oleh Abdul Gofur
  • 15 Januari 2020 - 23:52 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi DAD Kabupaten Katingan yang menginisiasi percepatan realisasi program Dayak Bahadat.

Hal ini mengemuka saat DAD Katingan menggelar rapat pembahasan percepatan realisasi program Dayak Bahadat, Rabu 15 Januari 2020.

"DAD Katingan sudah mulai membuka diri untuk mendorong soal hutan adat agar masyarakat adatnya diakui seperti kabupaten kota yang lainnya," kata Simpun Sampurna, mewakili DAD Kalteng.

Menurutnya secara hukum atau secara aturan masyarakat adat di Katingan belum diakui, namun masyarakat adatnya ada, secara aturan, namun masyarakatnya itu memang ada sejak jaman dulu.

"Untuk itu tujuan DAD Katingan ini agar mengakui masyarakat adat, oleh sebab itu kita sangat mengapresiasi DAD Katingan," ujarnya.

Menurutnya wilayah adat dengan tanah adat itu berbedA soal penyebutannya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan maka disebut tanah ulayat di dalam UU Agraria Pasal 2.

"Padahal tanah ulayat itu sama dengan tanah adat. Nah untuk kita masyarakat adat karena jarang menyebut dengan tanah ulayat maka disebut dengan wilayah adat, itu yang harus dijelaskan, dan itulah kendala di lapangan," katanya.

Dia mengakui jika kendala di tingkat masyarakat adatnya adalah tidak terdistribusinya dengan baik mengenai regulasi yang menyangkut hak masyarakat adat itu sendiri, sehingga pemahammanya banyak yang jauh dari regulasi itu.

"Tugas inilah yang harus disampaikan oleh semua pihak kepada masyarakat, dan itulah yang menjadi masalah di masyarakat," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru