Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menteri Teten Siap Lelang Jabatan 3 Posisi Deputi

  • Oleh Inilah.com
  • 18 Januari 2020 - 10:40 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM, mengegelar lelang jabatan atau open rekrutmen bagi putra-putri terbaik, untuk mengisi jabatan di eselon I. Yakni Deputi bidang Pembiayaan, Deputi bidang Restrukturisasi Usaha, dan Deputi bidang Pengawasan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, lelang jabatan terbuka untuk internal atau PNS Kementerian Kemenkop UKM, dan profesional. Dia pun berharap para pelaku usaha dan praktisi yang mengerti di bidang tersebut untuk mendaftarkan diri.

"Kami ingin pelaku dan praktisi usaha yang kompeten dan berkualitas masuk ke jajaran kementerian supaya bisa membantu melakukan pendampingan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi kerakyatan," kata Teten di Jakarta, Jumat (12/1/2020).

Namun, dia berpesan, bagi pendaftar harus punya semangat mengembangkan koperasi dan UKM. Sehingga ada penyegaran dalam rangka pengembangkan koperasi dan UKM. "Mereka harus memiliki komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat melalui koperasi dan UKM," kata Teten.

Dengan demikian, dia menantang para CEO yang sudah berhasil memimpin perusahaannya untuk mengembangkan koperasi dan UKM.

Sementara Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan menambahkan, bagi calon yang berasal dari ASN (internal) harus minimal pernah menduduki asisten deputi. "Ini kan yang dilamar Deputi atau eselon I, jadi yang melamar ya minimal pernah menduduki eselon II, namun bila dari pihak luar tentu yang kita lihat track record dan kemampuannya," kata Rully.

Selain itu, pelamar harus memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengelola usaha di sektor riil dan keuangan. Tidak menjadi anggota parpol serta usia tidak lebih dari 58 tahun.

Assesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara Yulina Setiawati Ningsih mengatakan, para assesor berpegang teguh pada regulasi dan dilakukan secara obyektif dan transparan sesuai aturan. Peserta juga harus lolos seleksi administrasi. "Seleksi ini dilakukan oleh assesor-assesor profesional tersumpah yang tak bisa dipengaruhi hasilnya," kata Yulina.

Pengumuman pendaftaran dan penyampaian berkas administrasi diberi waktu mulai 20 Januari hingga 4 Februari 2020. Pengumuman lengkap persyaratan administrasi bisa dilihat di website: www.kemenkopukm.go.id. [INILAHCOM/ipe]

Berita Terbaru