Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RDP Tanah Kuburan, BPN Kotim Tidak Hadir, Komisi I: Kalau Tidak Ada Jemput Paksa Saja

  • Oleh Naco
  • 07 Februari 2020 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rapat dengar pendapat terkait persoalan lahan tanah kuburan terpaksa diskor oleh pimpinam rapat Agus Seruyantara, Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).

Pasalanya rapat yang sudah molor selama sejam itu tidak ada 1 pejabat perwakilan BPN Kotim yang turut hadir, padahal mereka sudah diundang secara resmi.

Saat Ketua Komisi I Agus Seruyantara membuka rapat dan menjelaskan persoalan tanah kuburan, Anggota Komisi I Rimbun langsung interupsi.

"Mohon maaf pimpinan saya mau  bicara, begini kalau RDP ini ada kesimpulan harus hadir BPN, karena mereka yang mengeluarkan produk di situ. Saya lihat undangan sudah sampai dan ada tanda terima. Kita kirim utusan ke sana. Jika tidak ada jemput paksa saja," tukas Rimbun.

Menurutnya persoalan tanah kuburan ini sudan cukup lama dirinya miris hingga kini tidak menemui jalan penyelesaiannya. "Orang yang sudah mati saja diusik-usik. Ini yang saya sakit hati," tegasnya.

Undangan yang hadir dalam rapat itu sepakat harus ada BPN Kotim. Hingga akhirnya RDP itu diskor menunggu sampai ada pihak BPN Kotim.

Persoalan tanah kuburan ini berpolemik setelah sebagian lahannya diklaim oleh masyarakat bahkan mereka yang mengklaim tanah itu mengantongi sertifikat.

Padahal sangat jelas legalitas untuk lahan kuburan itu terbit tahun 1987 izin lokasi tanah kuburam disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional tahun 1991 bahkan sudah terbit peta tematiknya oleh BPN. (NACO/B-6)

Berita Terbaru