Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Perkebunan Harus Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

  • Oleh Naco
  • 11 Februari 2020 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Paisal Damarsing menekankan kepada seluruh perusahaan perkebunan di Kotim untuk mematahi ketentuan tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal. 

Ketentuan itu kata Paisal sangat jelas tertuang dalam Perda Kotim Nomor  3 Tahun 2016 tentang tenaga kerja lokal.

Dia menekankan agar seluruh perkebunan bisa mematuhi karena dalam ketentuannya 5 tahun sejak ditetapkan akan dievaluasi dan minimal menyerap 50 persen tenaga kerja lokal.

Paisal  menyebutkan salah satu tujuan hadirnya investasi di daerah ini guna menyerap tenaga kerja lokal. Dengan bersama-sama dengan pemerintah kabupaten untuk menekan angka pengangguran. 

"Maka dari itu perkebunan hendaknya tidak mendatangkan pekerja dari luar daerah," kata Paisal, Selasa, 11 Februari 2020.

Lanjut Paisal, tenaga kerja di daerah ini banyak tergantung kebutuhan, klasifikasi pendidikan juga tidak kalah serta dengan kecakapannya. Mereka berharap orang lokal juga harus banyak berperan untuk investor.

Menurut Paisal, ketika orang lokal merasa diberdayakan maka mereka akan merasa memiliki dengan dunia usaha. Dari hal itu akan tercipta iklim investasi yang baik dan nyaman. (NACO/B-6)

Berita Terbaru