Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengerjaan Proyek Drainase di Sampit Tidak Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara

  • Oleh Naco
  • 20 Februari 2020 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengkritik keras pengerjaan proyek drainase di Jalan Ahmad Yani dan MT Haryono. Pasalnya, pihak kontraktor tidak memerhatikan aspek keselamatan pengguna jalan.  

Selain itu, Riskon menambahan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dianggap diabaikan dalam pelaksanaannya.

“Dalam  agenda reses yang  saya lakukan terungkap bahwa proyek peningkatan drainase yg dilakukan di jalan-jalan protokol, belum sepenuhnya kontraktor memerhatikan K3, terutama bagi pekerja proyek maupun pengguna jalan," kata Riskon, Senin, 20 Februari 2020.

Seharusnya, kata dia, Dinas PUPR Kotim mengingatkan kontraktor agar dalam setiap proses pengerjaan untuk mengedepankan aspek lingkungan sekitarnya.

Kondisi itu dibuktikan dengan penumpukkan material pasir dan alat berat di jalan protokol, tanpa ada papan rambu peringatan dipasang kontraktor. Kalau pun ada, dinilai dipasang sembarangan.

"Kita khawatir saat malam hari, kalau tidak ada rambu peringatan akan menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Riskon.

Menurutnya, sejumlah warga mulai resah dan melaporkan itu kepada pihaknya. Riskon menegaskan, jika hal itu tetap diabaikan, siapa yang merasa dampaknya seperti kecelakaan lalulintas akibat material yang ditumpuk serambarangan, maka bisa saja menggugat atau menuntut.

“Ketika proyek itu membuat orang bahaya maka bisa berujung kepada gugatan. Di jalan umum itu, kalau ada kegiatan proyek materialnya jangan sampai sembarangan. Kalau pun harus ditumpuk di jalan harus ada rambu peringatan, dan itu saya lihat tidak ada di sekitar proyek tersebut," pungkasnya. (NACO/B_11)

Berita Terbaru