Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Pengakuan Guru Honorer di Pulang Pisau Perkosa Muridnya

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 23 Februari 2020 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - MA (26), guru honorer di salah satu sekolah di Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau telah diamankan aparat Polres Pulang Pisau.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai memperkosa muridnya yang masih duduk di bangku SMP. Peristiwanya terjadi pada Jumat, 21 Febuari 2020. 

Dari pengakuan MA, tindakan bejat itu bermula ketika dirinya memanggil korban dan salah satu siswa laki-laki untuk datang ke ruang kesiswaan. MA mengaku memanggil keduanya karena diduga berpacaran. 

"Setelah saya tanya-tanya keduanya, yang laki-laki saya suruh pulang. Sementara korban saya suruh menunggu," kata MA, Minggu, 23 Febuari 2020.

Kemudian, setelah semua orang pulang sekolah dan hanya tersisa pelaku dan korban, muncul niat buruk pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku MA kemudian mengajak korban untuk bersetubuh meskipun korban sempat menolak. 

MA mengaku, kejadian itu terjadi secara spontanitas karena menurutnya ada kesempatan. "Mungkin saat itu setan tengah menyelimuti diri saya. Sehingga saya berbuat seperti itu," akunya. (M.BADARUDIN/B-7)

Berita Terbaru