Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anies Baswedan Kini Punya 4 Anggota TGUPP Berstatus PNS

  • Oleh Teras.id
  • 28 Februari 2020 - 12:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP Gubernur DKI Anies Baswedan kini punya empat anggota yang berstatus pegawai negeri sipil atau PNS.

"TGUPP dari kemarin sudah ada PNS. Ada tiga. Nambah lagi sekarang jadi empat," ujar Kepala Daerah DKI, Chaidir di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 27 Februari 2020.

Tambahan satu orang itu adalah Kelik Indriyanto yang mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Tiga TGUPP yang berstatus PNS lainnya adalah mantan Kepala Biro Umum Firmansyah, mantan Kepala Biro Administrasi Lutfi Arifin, dan mantan Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Yuandi Bayak Miko.

Chaidir mengatakan, Firmansyah dan Lutfi menjadi anggota TGUPP karena satuan kerja perangkat daerah yang dijabat sebelumnya telah dilebur menjadi satu yaitu Biro Administasi dan Umum. Sedangkan untuk Yuandi karena BPRD diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah, sehingga seluruh jabatan Bapenda diseleksi ulang.

Chaidir mengatakan bahwa formasi PNS di TGUPP tersebut sudah ada dari dulu. Terkait gaji kata dia, empat PNS tersebut hanya mendapatkan gaji sebagai PNS tidak dari anggaran TGUPP. "Kalau TGUPP dari PNS itu kan memang punya gaji pos tunjangannya sesuai dengan PNS," ujarnya.

Selain itu kata Chaidir, empat PNS TGUPP tersebut masih bisa mendaftar jika ada seleksi jabatan nantinya. "Nanti begitu dibuka ada seleksi terbuka lagi, boleh daftar," ujarnya.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru