Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekali Beli dan Habis Jual Sabu Dapat Untung Rp 600 Ribu

  • Oleh Naco
  • 28 Februari 2020 - 13:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sasmita alias Isas sekali membeli sabu dan berhasil menjualnya mampu memperoleh keuntungan hingga Rp 600 ribu. Fatka ini diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Sabu saya jual dari paketan Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu sesuai pesanan," ucapnya kepada jaksa.

Dari data kasus tersangka, Jumat, 28 Februari 2020 tersangka diamankan pada Rabu, 8 Januari 2020 jam 13.00 WIB di Jalan Iskandar RT 1 RW 1 Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.

Selain 2 bungkus sabu barang bukti yang turut diamankan yakni timbangan digital, sendok plastik, 3 buah sendok dari potongan sedotan, 1 set alat hisap, 4 lembar plastik klip, uang Rp 200.000, tas selempang dan ponsel Tersangka mengaku kalau sabu tersebut didapat dari Upi dengan cara membeli seharga Rp 2.400.000 dengan berat sekitar 1,5 gram.

Tersangka membeli sabu itu sehari sebelum ditangkap. Setelah menghubungo Upi tersangka langsung didatangi Upi ke rumahnya dan menyerahkan sabu itu.

Tersangka juga memgakui sudah lama menggeluti bisnis haram itu yakni sejak setahun lalu hingga perbuatannya ketahuan petugas.

Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru